PENJARINGAN, PENYARINGAN ATAU SELEKSI CALON PERANGKAT DESA CANDIREJO 2018

Dinar 07 April 2018 00:36:58 WIB

Sehubungan akan berakhirnya masa Jabatan Kasi Kesejahteraan atau Kabag Ekobang dan Dukuh Blembem pada bulan Mei 2018, maka Desa Candirejo Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul akan segera mengadakan Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa, yang akan di laksanakan oleh Panitia yang di bentuk dan di tuangkan dalam Keputusan Kepala Desa Candirejo Nomor 08/ KPTS/2018.

Sesuai Keputusan tersebut Panitia berjumlah 7 orang dari unsur Perangkat Desa , Lembaga, Dan Tokoh Masyarakat akan bertugas menghantarkan tahapan Penjaringan , Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa.

Dalam Hal ini Panitia akan melaksanakan tugasnya sesuai Peraturan Kepala Desa Candirejo No 01 Tahun 2018, yang di dalamnya memuat proses pelaksanaan Penjaringan tersebut dari Sosialisasi, Pemdaftaran, Penelitian Berkas Lamaran  sampai mendapatkan Calon Perangkat Desa yang Lolos seleksi Administrasi.

Calon Perangkat Desa yang lolos seleksi Administrasi akan di tetapkan sebagai Calon Perangkat Desa Yang Berhak Mengikuti UJIAN SELEKSI PERANGKAT DESA 2018 oleh Kepala Desa Melalui Surat Keputusan Kepala Desa.

Kemudian Kepala Desa akan membentuk Tim Penguji yang akan menguji Calon Perangkat Desa yang lolos seleksi Administrasi tersebut.

Infomasi ini bisa di download disini

 

 

Dokumen Lampiran : Info Loker Desa Candirejo


Komentar atas PENJARINGAN, PENYARINGAN ATAU SELEKSI CALON PERANGKAT DESA CANDIREJO 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/