PENJARINGAN, PENYARINGAN ATAU SELEKSI CALON PERANGKAT DESA CANDIREJO 2018
Dinar 07 April 2018 00:36:58 WIB
Sehubungan akan berakhirnya masa Jabatan Kasi Kesejahteraan atau Kabag Ekobang dan Dukuh Blembem pada bulan Mei 2018, maka Desa Candirejo Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul akan segera mengadakan Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa, yang akan di laksanakan oleh Panitia yang di bentuk dan di tuangkan dalam Keputusan Kepala Desa Candirejo Nomor 08/ KPTS/2018.
Sesuai Keputusan tersebut Panitia berjumlah 7 orang dari unsur Perangkat Desa , Lembaga, Dan Tokoh Masyarakat akan bertugas menghantarkan tahapan Penjaringan , Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa.
Dalam Hal ini Panitia akan melaksanakan tugasnya sesuai Peraturan Kepala Desa Candirejo No 01 Tahun 2018, yang di dalamnya memuat proses pelaksanaan Penjaringan tersebut dari Sosialisasi, Pemdaftaran, Penelitian Berkas Lamaran sampai mendapatkan Calon Perangkat Desa yang Lolos seleksi Administrasi.
Calon Perangkat Desa yang lolos seleksi Administrasi akan di tetapkan sebagai Calon Perangkat Desa Yang Berhak Mengikuti UJIAN SELEKSI PERANGKAT DESA 2018 oleh Kepala Desa Melalui Surat Keputusan Kepala Desa.
Kemudian Kepala Desa akan membentuk Tim Penguji yang akan menguji Calon Perangkat Desa yang lolos seleksi Administrasi tersebut.
Infomasi ini bisa di download disini
Dokumen Lampiran : Info Loker Desa Candirejo
Komentar atas PENJARINGAN, PENYARINGAN ATAU SELEKSI CALON PERANGKAT DESA CANDIREJO 2018
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024