CANDIREJO DESA WISATA
20 Mei 2016 16:29:06 WIB
Candirejo, adalah Desa dibawah pemerintahan Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Sebuah Desa yang saat ini mulai menggali potensi untuk wilayahnya, yang salah satunya adalah sektor Pariwisata.
Obyek wisata Desa Candirejo mulai bermunculan di akhir tahun 2015 dan hingga saat ini masih ramai di kunjungi Wisatawan Lokal maupu luar Daerah.
Keindahan Alam yang masih alami benar-benar menarik perhatian kalangan Remaja yang hobi dengan Wisata Alam di dukung dengan adanya Pembangunan TUGU BATAS PROPINSI dengan keindahan Tamannya sungguh menarik perhatian kalangan Remaja bahkan Dewasa untuk mengabadikan moment petualangan wisata mereka di Desa Candirejo, utamanya di TAMAN BATAS PROPINSI tersebut.
Wisata Desa Candirejo di awali dari inisiatif warga utamanya Karang Taruna Padukuhan dimana terdapat Obyek Wisata Tersebut.
Kami Nanti Kunjungan anda :
1. SITUS PURBAKALA "CANDI RISAN "
Di Padukuhan Candi, Candirejo, Semin, Gunungkidul
2. TELAGA BIRUKU Dan " WATU PAYUNG "
Di Padukuhan Ngentak, Candirejo, Semin, Gunungkidul
3. AIR TERJUN BANYURIPAN
Di Padukuhan Pucung, Candirejo, Semin, Gunungkidul
4. AIR TERJUN CURUP
Di Padukuhan Bangunsari, Candirejo, Semin, Gunungkidul
5. Bukit " PRANGKOKAN" Gunung Ngrejeng
Di Padukuhan Sumber, Candirejo, Semin, Gunungkidul
Komentar atas CANDIREJO DESA WISATA
Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dikembangkan, agar banyak menarik wisatawan lokal. Bravo!!!!
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN
- PENYALURAN BLT-DD TAHUN 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- Apel Pagi Kalurahan Candirejo
- Safari Tarawih Tingkat Kapanewon Semin Di Masjid AL Syehilal Kalaurahan Candirejo Ramadhan 1446 H /
- Pemasangan Banner Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 6 TAHUN 2024