ALIH KELOLA RETRIBUSI PASAR CANDIREJO

Dinar 25 Oktober 2019 06:05:29 WIB

          Jumat( 25/10) Setelah mampu melaksanakan musyawarah serta membentuk kepengurusan BUMDES, pada hari kamis (24/10) pemerintah desa Candirejo menanggapi serah terima retribusi atau pengelolaan pasar desa yang sebelumnya dikelola oleh KUD Subur. Serah terima pengelolaan pasar disaksikan langsung oleh pemerintah desa, lembaga BPD serta perwakilan pengurus KUD Subur. Adanya serah terima ini menandai dimulainya kemandirian desa untuk mengelola pasarnya melalui BUMDES yang telah terbentuk.

            Pengurus KUD  yang hadir pada saat itu yakni Bapak Totok Murwasito selaku sekretaris beserta staf. Sedangkan perangkat desa yang menerima langsung oleh Bp. Odi Fanjihat selaku Kasi Kesejahteraan dan Bp. Umar Santoso selaku ketua BPD desa Candirejo. Dari serah terima pengelolaan ini, diketahui bahwa berdasar surat perjanjian No 05/PEM/Desa/Cdr/VIII/2008, 10 tahun yang lalu ada revitalisasi pasar Candi berupa pembangunan 21 kios pasar yang terdiri atas 7 kios depan dan 14 kios di dalam serta 2 los kios  ukuran 3 x16 M. Dengan adanya serah terima pengelolaan, maka mulai hari tersebut pengelolaan pasar dikembalikan ke pemerintah desa. Untuk selanjutnya pemrintah desa akan menyerahkan pengelolalan kepada BUMDES dalam waktu dekat. Hal ini tentunya disambut baik oleh berbagai kalangan. Semoga keberadaan pasar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/