ALIH KELOLA RETRIBUSI PASAR CANDIREJO
Dinar 25 Oktober 2019 06:05:29 WIB
Jumat( 25/10) Setelah mampu melaksanakan musyawarah serta membentuk kepengurusan BUMDES, pada hari kamis (24/10) pemerintah desa Candirejo menanggapi serah terima retribusi atau pengelolaan pasar desa yang sebelumnya dikelola oleh KUD Subur. Serah terima pengelolaan pasar disaksikan langsung oleh pemerintah desa, lembaga BPD serta perwakilan pengurus KUD Subur. Adanya serah terima ini menandai dimulainya kemandirian desa untuk mengelola pasarnya melalui BUMDES yang telah terbentuk.
Pengurus KUD yang hadir pada saat itu yakni Bapak Totok Murwasito selaku sekretaris beserta staf. Sedangkan perangkat desa yang menerima langsung oleh Bp. Odi Fanjihat selaku Kasi Kesejahteraan dan Bp. Umar Santoso selaku ketua BPD desa Candirejo. Dari serah terima pengelolaan ini, diketahui bahwa berdasar surat perjanjian No 05/PEM/Desa/Cdr/VIII/2008, 10 tahun yang lalu ada revitalisasi pasar Candi berupa pembangunan 21 kios pasar yang terdiri atas 7 kios depan dan 14 kios di dalam serta 2 los kios ukuran 3 x16 M. Dengan adanya serah terima pengelolaan, maka mulai hari tersebut pengelolaan pasar dikembalikan ke pemerintah desa. Untuk selanjutnya pemrintah desa akan menyerahkan pengelolalan kepada BUMDES dalam waktu dekat. Hal ini tentunya disambut baik oleh berbagai kalangan. Semoga keberadaan pasar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024