Pembatasan Sosial Hingga Akhr Bulan
Dinar 03 Februari 2021 18:15:08 WIB
Pemerintah kabupaten Gunungkidul kembali mengeluarkan edaran untuk memperpanjang masa darurat covid 19 hingga akhir bulan Februari. Hal tersebut berdampak pada keputusan yanh menjadi dasar bagaimana kegiatan bermasyarakat terus dipantau sesuai dengan protokol kesehatan. Secara umum, angka penularan covid 19 tetaplah tinggi. Hal tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperpanjang masa darurat. Semoga dengan diperpanjang masa darurat tersebut mampu menekan angka penularan wabah corona.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/