Guyub Rukun Warga Candi Bersihkan Lingkungan
Sepryan 07 Februari 2021 18:00:00 WIB
Musim penghujan terasa mencekam, angin seringkali bertiup begitu kencang. Hujan yang disertai angin seringkali merobohkan pohon dan apapun yang diterjang. Pohon yang roboh bahkan menimpa kabel listrik ataupun sambungan lainnya. Kejadian tersebut membuat sambungan kabel terputus dan mengganggu aktivitas warga. Sering kali pula terjadi pemadaman listrik ketika hujan lebat melanda. Banyaknya pohon yang berada disekitar sambungan listrik akan membahayakan ketika hujan disertai angin tiba. Begitu juga pohon-pohon tua dan sudah lapuk akan mengancam lingkungan sekitar. Hal tersebut menjadi pemikiran warga padukuhan Candi RT 02 untuk bergegas mengantisipasi. Pada hari Minggu,(07/02) sejak pagi hari warga mengadakan kerja bakti lingkungan. Kerja bakti difokuskan untuk membersihkan area sepanjang jalan dari ranting pepohonan. Ketua RT, Bapak Maryadi sigap memimpin warganya untuk bersama-sama membersihkan lingkungan. Mulai dari yang muda hingga yang tua ikut serta dalam kerja bakti tersebut. Dimulai dari menebang pohon yang kondisinya membahayakan lingkungan setempat, hingga membersihkan ranting yang mengganggu disepanjang jalan lingkungan. Setengah hari lamanya para warga bahu membahu membersihkan lingkungan. Terlihat semakin bersih dan nyaman lingkungannya sekarang. Semoga warga padukuhan Candi RT 02 diberi ketetapan kesehatan dan ketentraman.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kabar Duka Mantan Carik Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin
- INFORMASI PELAYANAN
- PENYALURAN BLT-DD TAHUN 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- Apel Pagi Kalurahan Candirejo
- Safari Tarawih Tingkat Kapanewon Semin Di Masjid AL Syehilal Kalaurahan Candirejo Ramadhan 1446 H /
- Pemasangan Banner Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 1 TAHUN 2025