Sosialisasi peraturan daerah kabupaten Gunungkidul Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penagulangan Kemiskin

Dinar 17 Februari 2020 16:28:34 WIB

Hari senin 17 Februari 2010 Desa candirejo mendapat undangan dari Kecamatan terkait cara sosialisasi Penangulangan Kemiskinan diselengarakan Oleh DPRD dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Undangan Diperuntukan perangkat desa Candirejo yaitu ketua BPD, kasi Kesejarteraan, kasi pelayanan Desa, ketua urusan perencanaan, ketua karang taruna, Operator Desa dan satu Orang Dukuh. Acara sosialisasi dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan Semin pukul 08.00-Selesai. 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/