Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul

Dinar 14 April 2021 04:45:18 WIB

Rabu, 14 April2021. Bertempat di balai kalurahan Candirejo telah dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah kabupaten Gunungkidul tentang kendaraan bermotor. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan dari dinas perhubungan kabupaten serta dua anggota dewan yang menjadi narasumber. Selama dua jam,pemateri menyampaikan sosialisasi PERDA no 19 tahun 2019 tentang uji kendaraan bermotor dan nomor 15 tahun 2019 tentang perda perubahan yang memuat retribusi pengujian kendaraan bermotor. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda dinas perhubungan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman publik tentang aturan aturan yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/