Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Dinar 14 April 2021 04:45:18 WIB
Rabu, 14 April2021. Bertempat di balai kalurahan Candirejo telah dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah kabupaten Gunungkidul tentang kendaraan bermotor. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan dari dinas perhubungan kabupaten serta dua anggota dewan yang menjadi narasumber. Selama dua jam,pemateri menyampaikan sosialisasi PERDA no 19 tahun 2019 tentang uji kendaraan bermotor dan nomor 15 tahun 2019 tentang perda perubahan yang memuat retribusi pengujian kendaraan bermotor. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda dinas perhubungan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman publik tentang aturan aturan yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/