Antisipasi Lonjakan Mudik, Pemerintah Mulai Perketat
Dinar 05 Mei 2021 18:40:22 WIB
Setelah anjuran tidak mudik yang disampaikan pemerintah, baru-baru ini pemerintah terkait kembali melayangkan surat sedara yang berisi penjelasan tentang antisipasi pandemi. Hal tersebut berlaku bagi seuluruh warga menghadapi akhir ramadan yang berindikasi naiknya aktivitas masyarakat. Kenaikan aktivitas ini dipicu oleh banyak faktor, salah satunya dengan pelarangan mudik dan potensi keramaian lainnya. Ketatnya aturan akan kembali dipertegas dengan pengetatan jalur mudik dan aktivitas lainnya. Hal ini sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi pandemi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/