MUSDES RPJMDES

Dinar 25 Februari 2020 04:45:15 WIB

Rencana Pembangunan Jangka Menengah bagi desa adalah bentuk kerangka acuan tentang rencana desa dalam bentuk berbagai kegiatan dan program untuk jangka waktu beberapa tahun kedepan. Rencana ini diambil sebagai wadah aspirasi dari berbagai usulan melalui musyawarah-musyawara yang telah dilaksanakan sebelumnya mulai dari tataran terkecil hingga diangkat ke musyawarah desa. Begitu juga dengan desa Candirejo yang telah jauh hari mempersiapkan konsep RPJM Desa dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 24 Februari 2020, bertempat dibalai desa, telah dilaksanakan Musyawarah Desa yang salah satu intinya membahas tentang pembentukan tim yang akan merumuskan RPJM Desa. Pembentukan tim ini nantinya akan bekerja menampung aspirasi arus bawah yang akan didokumentasikan secara tertulis dan dibahas bersama untuk menjadin sebuah RPJM Desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, tamu undangan dari kantor kecamatan, bapak Sri Agus beserta pendamping desa Candirejo, Bapak Wahid dan dihadiri pula unsur lembaga dan tokoh masyarakat. Acara dimulai dengan penyampaian tentang arah pembangunan desa yang dicanangkan bapak kepala desa. Beliau menyampaikan dengan jelas tentang apa saja yang telah dicapai dan target yang belum tercapai. Setelah penyampaian bapak lurah, Agus Supriyadi, kemudian berturut –turut disampaikan penyampaian baik dari kantor kecamatan dan pendamping desa yang menyampaikan tentang berbagai hal yang dipersiapkan desa untuk menjalankan konsep pembangunan kedepan. Acara tersebut  dimulai pada pukul 10.00 dan berakhir pukul 12.00 berjalan dengan lancar

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/