Pelayanan Keliing DUKCAPIL

Dinar 27 Februari 2020 05:55:25 WIB

            Pemerintah kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada awal tahun ini melaksanakan program pelayanan akta-akta pencatatan sipil. Program ini ditujukan bagi warga masyarakat yang ingin mengurus dokumen atau akte pencatatan sipil yang meliputi akta kelahiran umum, akta kelahiran terlambat, dan akta kematian. Program ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal adinistrasi kependudukan. Melalui edaran resmi yang dbuat, desa-desa yang akan mendapatkan pelayanan dibuatkan jadwal secara teratur oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk desa Candirejo sendiri telah dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2020 pukul 09.00 – 14.00 bertempat dibalai desa. Bagi masyarakat desa,tentunya program ini disambut dengan baik dan atusias. sejak terdengar akan adanya program ini, masyarakat melalui kepala dukuh telah bersama-sama memberikan informasi seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin mengurus berbagai akta untuk kemudian dilengkapi berbagai persyaratan yang telah disampaikan sebelumnya. Sehingga pada hari yang telah dijadwalakan, masyarakat hanya menyampaikan persyaratan saja dan menunggu proses selanjutnya dari DUKCAPIL. Adapun pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar di desa Candirejo, sesuai dengan jadwal yang telah ada.  hal ini dibuktikan dengan antusiasnya warga yang ingin mengurus berbagai bentuk akte sesuai dengan yang telah disediakan. Sehingga dirasakan program ini benar-benar bermanfaat sekali bagi masyarakat desa Candirejo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/