Perpanjangan PPKM

Dinar 19 Mei 2021 19:48:57 WIB

Adanya edaran bupati tentang pengendlian virus corona, maka Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro pun diperpanjang. hal ini sesuai dengan edaran yang telah diterbikan bahwasanya PPKM Mikro diperpanjang hingga 31 Mei 2021. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/