Jajaran Gugus Covid Kalurahan Monitoring Hajatan
Dinar 19 Mei 2021 19:54:16 WIB
Salah satu fungsi gugus covid kalurahan dalam memberantas penyebaran virus corona adalah penertiban aturan pelaksanaan hajatan. Sesuai pera itu, maka beberapa waktu yang lalu, bapak Nuryanto selaku carik, Bapak Riyanto selaku Bhabinsa, dan bapak Suyatno selaku Bhabinkantibmas melaksanakan monitoring ke salah satu warga yang akan melaksanakan hajatan. Kegiatan tersebut setidaknya mampu memberi pembelajaran bagi siapapun yang akan melaksanakan hajatan pada masa pandemi ini untuk lebih patuh pada aturan. Beliau dari tim gugus covid selalu mewanti-wanti bagi warganya yang akan melaksanakan hajatan agar selalu mentaati prosedur atau aturan yang berlaku.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/