Himbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Dinar 04 Juni 2021 19:13:31 WIB

Himbauan untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya semakin ditegaskan oleh pemerintah D.I Yogyakarta. Himbauan untuk memperdengarkan secara serentak ini dikumandangkan secara langsung dan wajib diputar di seluruh instansi yang ada. Harapannya dengan pemutaran Lagu kebangsaan Indonesia Raya ini mampu diresapi bersama sebagai semangat akan cinta tanah air dan wujud bangga berbangsa Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/