SIMPAN PINJAM BEDA SIMPAN PINJAM NAWACHITRA
Dinar 07 Januari 2022 20:11:08 WIB
Unit usaha simpan pinjam adalah unit usaha yang mengelola khusus pedagang pasar Candirejo. Unit ini menjadi idama dari unit unit yang ada. Keadaan pedagang yang rata rata memiliki tanggungan utang di beberapa bank konvensional, menjadi perhatian khusus pengelola unit. Reni Safitri selaku ketua unit berusaha agar kelak tak ada lagi istilah rentenir mampir dipasar Candirejo.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/