Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Candirejo
Dinar 28 Januari 2022 13:08:09 WIB
Agenda hari ini, kalurahan Candirejo melaksanakan tiga kegiatan yang penting bagi program kalurahan. Program-program tersebut diantaranya, pembahasan BLT dana desa, Pertanggungjawaban APBKAL, dan pembahasan Pungutan Desa. Hadir dalam kegiatan tersebut, pamong kalurahan Candirejo, Bamuskal, LPMK, Karangtaruna. Hadir pula dalm kegiatan tersebut, pendamping desa bapak wakhid dan ibu emi. Dalam pembahasan tersebut, berkenaan dengan BLT telah disepakati bahwa penerima bantuan langsung tunai dari kalurahan Candirejo diberikan kepada 124 penerima manfaat. Untuk tahun ini, kriteria BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
- Kehilangan mata pencaharian,
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/