MusKal Transformasi UPK ke Bumkalma
Sepryan 20 April 2022 13:04:10 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus menggencarkan transformasi Unit Pengelola (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menerangkan, perubahan tersebut menyusul pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah pun secara resmi telah melakukan terminasi PNPM-MPd. Untuk diketahui, UPK PNPM-MPd merupakan pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM). Total dana yang dikelola mencapai Rp 12,7 triliun, dengan jumlah aset Rp 594 miliar di seluruh Indonesia. Hari ini , kalurahan Candrejo melaksanakan salah satu tahapan dalam mentransformasi upk menjadi bumdesma, yakni musyawarah kalurahan. Hadir dalam muskal tersebut, pamong kalurahan, bhabinkantibmas, lembaga karangtaruna dan lpmk, serta pembiacara dari pendamping desa dan perwakilan UPK. Setelah menyampaikan materi tentang inti kegiatan, kegiatan musyawarah dipandu oleh ketua BPK yakni bapak Karman. Kegiatan berjalan lancar dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kabar Duka Mantan Carik Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin
- INFORMASI PELAYANAN
- PENYALURAN BLT-DD TAHUN 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- Apel Pagi Kalurahan Candirejo
- Safari Tarawih Tingkat Kapanewon Semin Di Masjid AL Syehilal Kalaurahan Candirejo Ramadhan 1446 H /
- Pemasangan Banner Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 1 TAHUN 2025