Kegiatan Karang Taruna Desa
Sepryan 20 Januari 2020 05:03:39 WIB
Kegiatan belajar diluar sekolah yang difasilitasi suatu komunitas atau organisasi pada saat ini memang terbilang banyak dijumpai diberbagai daerah. Kegiatan yang berpijak pada pelayanan pembelajaran melalui berbagai media alternative biasanya banyak mendapat reaksi positif oleh masyarakat. Biasanya program yang digerakkan memberikan kemudahan dan hiburan bagi anak untuk bersosialisasi sekaligus belajar. Walaupun kegiatan tersebut cenderung banyak ditemukan, namun sebaran keberadaanya masih berpusat didaerah perkotaan dan pusat pendidikan. Jarang suatu organisasi di daerah pedesaan atau komunitas yang digeluti anak muda desa melakukan kegiatan positif berupa fasilitasi pembelajaran bagi anak-anak sekitar bahkan tanpa memungut biaya.
Desa candirejo melalui organisasi karang tarunanya mampu membuat program yang bertahan hampir Tiga tahun di tahun ini. Program yang diberi nama Sahabat Pijar memberikan fasilitas gratis bagi adik-adik sekolah di desa Candirejo untuk bergabung dan belajar bersama secara asyik dan riang gembira. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari minggu pukul 09.00 di balai desa. Mulai pertama kali digalakan hingga tahun ini, sudah banyak peserta dari berbagai dusun yang bergabung ditiap minggunya. Hal ini merupakan salah satu kegiatan positif yang dilakukan anak muda desa untuk desanya, semoga dengan adanya program ini dapat diikuti pula kegiatan lain yang bertahan lama dan meningkat disepanjang tahunnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kabar Duka Mantan Carik Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin
- INFORMASI PELAYANAN
- PENYALURAN BLT-DD TAHUN 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- Apel Pagi Kalurahan Candirejo
- Safari Tarawih Tingkat Kapanewon Semin Di Masjid AL Syehilal Kalaurahan Candirejo Ramadhan 1446 H /
- Pemasangan Banner Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2024 dan APBKal 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 1 TAHUN 2025