LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 2025 KALURAHAN CANDIREJO

Sepryan 17 April 2026 10:01:25 WIB

Candirejo ( SID ), Penyampaian Laporan pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan disetiap tahun merupakan siklus yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kalurahan kepada Bupati dan masyarakat.

Laporan pertanggungjawaban Realisasi APBKal disampaikan kepada Bupati paling lambat setiap 31 Januari tahun berikutnya sebagai bentuk transparansi, bahwa anggaran dilaksanakan dengan baik sesuai dengan perencanaan. 

Pemerintah Candirejo telah menyelesaikan kegiatan tersebut dan disepakati serta ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan pada 30 Januari 2026. 

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 205 KALURAHAN SUMBEREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/