LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 2025 KALURAHAN CANDIREJO

Sepryan 17 April 2026 10:01:25 WIB

Candirejo ( SID ), Penyampaian Laporan pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan disetiap tahun merupakan siklus yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kalurahan kepada Bupati dan masyarakat.

Laporan pertanggungjawaban Realisasi APBKal disampaikan kepada Bupati paling lambat setiap 31 Januari tahun berikutnya sebagai bentuk transparansi, bahwa anggaran dilaksanakan dengan baik sesuai dengan perencanaan. 

Pemerintah Candirejo telah menyelesaikan kegiatan tersebut dan disepakati serta ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan pada 30 Januari 2026. 

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 205 KALURAHAN SUMBEREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • hadi nurcahyo
    bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
    28 Januari 2017 18:02:19 WIB
  • Umayah
    Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
    04 Januari 2017 18:24:28 WIB
  • aji wibowo
    saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
    26 Juni 2016 12:42:43 WIB
  • tomiTR
    Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Galeri Foto
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial