Edaran Bupati,Mantapkan Pembatasan Sosial

Dinar 09 Januari 2021 22:05:07 WIB

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali,kabupaten Gunungkidul sesuai dengan himbauan pusat mengeluarkan edaran tentang pembatasan sosial.Seluruh aktivitas sesuai dengan edaran akan diperketat dan dibatasi.Hal ini sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Corona yang semakin merajalela.Kalurahan Candirejo melalui satgas covid terus menerus melakukan upaya guna menyiapkan segala hal agar tahap yang telah ditetapkan oleh kabupaten untuk waktu yang telah dijadwalkan dalam psbb ketat ini siap dijalankan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/