Edaran Bupati,Mantapkan Pembatasan Sosial
Dinar 09 Januari 2021 22:05:07 WIB
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali,kabupaten Gunungkidul sesuai dengan himbauan pusat mengeluarkan edaran tentang pembatasan sosial.Seluruh aktivitas sesuai dengan edaran akan diperketat dan dibatasi.Hal ini sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Corona yang semakin merajalela.Kalurahan Candirejo melalui satgas covid terus menerus melakukan upaya guna menyiapkan segala hal agar tahap yang telah ditetapkan oleh kabupaten untuk waktu yang telah dijadwalkan dalam psbb ketat ini siap dijalankan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/