Edaran Bupati,Mantapkan Pembatasan Sosial
Sepryan 09 Januari 2021 22:05:07 WIB
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali,kabupaten Gunungkidul sesuai dengan himbauan pusat mengeluarkan edaran tentang pembatasan sosial.Seluruh aktivitas sesuai dengan edaran akan diperketat dan dibatasi.Hal ini sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Corona yang semakin merajalela.Kalurahan Candirejo melalui satgas covid terus menerus melakukan upaya guna menyiapkan segala hal agar tahap yang telah ditetapkan oleh kabupaten untuk waktu yang telah dijadwalkan dalam psbb ketat ini siap dijalankan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 20
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- PELAKSANAAN UJIAN PENGISIAN KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PEMBENTUKAN TIM PENGUJI
- PEMBEKALON CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PENETAPAN CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
















