Edaran Bupati,Mantapkan Pembatasan Sosial

Sepryan 09 Januari 2021 22:05:07 WIB

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali,kabupaten Gunungkidul sesuai dengan himbauan pusat mengeluarkan edaran tentang pembatasan sosial.Seluruh aktivitas sesuai dengan edaran akan diperketat dan dibatasi.Hal ini sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Corona yang semakin merajalela.Kalurahan Candirejo melalui satgas covid terus menerus melakukan upaya guna menyiapkan segala hal agar tahap yang telah ditetapkan oleh kabupaten untuk waktu yang telah dijadwalkan dalam psbb ketat ini siap dijalankan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • hadi nurcahyo
    bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
    28 Januari 2017 18:02:19 WIB
  • Umayah
    Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
    04 Januari 2017 18:24:28 WIB
  • aji wibowo
    saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
    26 Juni 2016 12:42:43 WIB
  • tomiTR
    Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Galeri Foto
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial