Pembatasan Sosial Hingga Akhr Bulan

Sepryan 03 Februari 2021 18:15:08 WIB

Pemerintah kabupaten Gunungkidul kembali mengeluarkan edaran untuk memperpanjang masa darurat covid 19 hingga akhir bulan Februari. Hal tersebut berdampak pada keputusan yanh menjadi dasar bagaimana kegiatan bermasyarakat terus dipantau sesuai dengan protokol kesehatan. Secara umum, angka penularan covid 19 tetaplah tinggi. Hal tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperpanjang masa darurat. Semoga dengan diperpanjang masa darurat tersebut mampu menekan angka penularan wabah corona.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • hadi nurcahyo
    bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
    28 Januari 2017 18:02:19 WIB
  • Umayah
    Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
    04 Januari 2017 18:24:28 WIB
  • aji wibowo
    saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
    26 Juni 2016 12:42:43 WIB
  • tomiTR
    Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Galeri Foto
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial