Pembatasan Sosial Hingga Akhr Bulan

Dinar 03 Februari 2021 18:15:08 WIB

Pemerintah kabupaten Gunungkidul kembali mengeluarkan edaran untuk memperpanjang masa darurat covid 19 hingga akhir bulan Februari. Hal tersebut berdampak pada keputusan yanh menjadi dasar bagaimana kegiatan bermasyarakat terus dipantau sesuai dengan protokol kesehatan. Secara umum, angka penularan covid 19 tetaplah tinggi. Hal tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperpanjang masa darurat. Semoga dengan diperpanjang masa darurat tersebut mampu menekan angka penularan wabah corona.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/