Sosialisasi peraturan daerah kabupaten Gunungkidul Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penagulangan Kemiskin

Sepryan 17 Februari 2020 16:28:34 WIB

Hari senin 17 Februari 2010 Desa candirejo mendapat undangan dari Kecamatan terkait cara sosialisasi Penangulangan Kemiskinan diselengarakan Oleh DPRD dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Undangan Diperuntukan perangkat desa Candirejo yaitu ketua BPD, kasi Kesejarteraan, kasi pelayanan Desa, ketua urusan perencanaan, ketua karang taruna, Operator Desa dan satu Orang Dukuh. Acara sosialisasi dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan Semin pukul 08.00-Selesai. 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • hadi nurcahyo
    bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
    28 Januari 2017 18:02:19 WIB
  • Umayah
    Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
    04 Januari 2017 18:24:28 WIB
  • aji wibowo
    saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
    26 Juni 2016 12:42:43 WIB
  • tomiTR
    Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Galeri Foto
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial