Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Sepryan 14 April 2021 04:45:18 WIB
Rabu, 14 April2021. Bertempat di balai kalurahan Candirejo telah dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah kabupaten Gunungkidul tentang kendaraan bermotor. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan dari dinas perhubungan kabupaten serta dua anggota dewan yang menjadi narasumber. Selama dua jam,pemateri menyampaikan sosialisasi PERDA no 19 tahun 2019 tentang uji kendaraan bermotor dan nomor 15 tahun 2019 tentang perda perubahan yang memuat retribusi pengujian kendaraan bermotor. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda dinas perhubungan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman publik tentang aturan aturan yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 20
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- PELAKSANAAN UJIAN PENGISIAN KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PEMBENTUKAN TIM PENGUJI
- PEMBEKALON CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PENETAPAN CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/

















