Penyaluran BLT-Dana Desa Bulan ke-Empat
Sepryan 30 April 2021 09:28:17 WIB
Candirejo, 30/04/2021. Pemerintah kalurahan Candirejo hari ini Jumat 30 April 2021 melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan ke-empat. Acara Dimulai Pada Pukul 09.00 WIB di Aula Balai Kalurahan Candirejo. Bapak lurah, Agus Supriyadi menyampaikan langsung Penyaluran BLT Dana Desa ini yang didampingi oleh bapak Riyanta selaku Bhabinsa dan bapak Suyatno selaku bhabinkantibmas kalurahan. Sejak pagi hari, sesuai undangan yang terlampir, penerima bantuan secara tertib hadir dengan membawa persyaratan sebagai hal yang harus dipenuhi untuk melengkapi proses penyaluran BLT. Untuk pengambilan BLT, penerima wajib membawa fotocoy KTP atau Kartu Keluarga. Bagi yang berhalangan hadir, harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai. Berbagai persyaratan ini sebagai langkah untuk memperlancar proses penyaluran BLT. Tentunya dalam hal penyaluran BLT tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protocol kesehatan sehingga bisa terlaksana dengan lancar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 20
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- PELAKSANAAN UJIAN PENGISIAN KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PEMBENTUKAN TIM PENGUJI
- PEMBEKALON CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PENETAPAN CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
















