Kantor Unit Usaha Pasar Dan Simpan Pinjam
Sepryan 06 Agustus 2021 10:25:51 WIB
Bumdes Nawachitra menyiapkan satu ruang khusus bagi pengelola pasar agar mampu menjadi tempat mengelola pasar seluruhnya. hal ini diambil mengingat semakin lama pasar memiliki nilai jual dan menarik perhatian. Sehingga pengurus pasar perlu memiliki tempat agar usaha pasar terkendali. Selain itu, simpan pinjam yang ada juga memerlukan tempat untuk mengelola aset simpan pinjam. Hal ini menjadi dasar bagi bumdes kalurahan Candirejo untuk segera merealisasikan satu tempat agar menjadi ruang kontrol dari segala aktivitas pasar dan simpan pinjam.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT-DD BULAN JUNI TAHUN 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- PEMBINAAN KADER KESEHATAN POSYANDU DAN REMAJA KALURAHAN CANDIREJO
- MUSIBAH KEBAKARAN DI PADUKUHAN NGELO KALURAHAN CANDIREJO KAPANEWON SEMIN
- PENANDATANGANAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN CANDIREJO
- MUSKALSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN CANDIREJO
- PENYALURAN BLT DD BULAN MEI 2025 KALURAHAN CANDIREJO SEMIN
- PELATIHAN DIGITAL MARKETING BUMKAL NAWACHITRA KALURAHAN CANDIREJO KAPANEWON SEMIN
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/