Kantor Unit Usaha Pasar Dan Simpan Pinjam

Dinar 06 Agustus 2021 10:25:51 WIB

Bumdes Nawachitra menyiapkan satu ruang khusus bagi pengelola pasar agar mampu menjadi tempat mengelola pasar seluruhnya. hal ini diambil mengingat semakin lama pasar memiliki nilai jual dan menarik perhatian. Sehingga pengurus pasar perlu memiliki tempat agar usaha pasar terkendali. Selain itu, simpan pinjam yang ada juga memerlukan tempat untuk mengelola aset simpan pinjam. Hal ini menjadi dasar bagi bumdes kalurahan Candirejo untuk segera merealisasikan satu tempat agar menjadi ruang kontrol dari segala aktivitas pasar dan simpan pinjam.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/