Kantor Unit Usaha Pasar Dan Simpan Pinjam
Dinar 06 Agustus 2021 10:25:51 WIB
Bumdes Nawachitra menyiapkan satu ruang khusus bagi pengelola pasar agar mampu menjadi tempat mengelola pasar seluruhnya. hal ini diambil mengingat semakin lama pasar memiliki nilai jual dan menarik perhatian. Sehingga pengurus pasar perlu memiliki tempat agar usaha pasar terkendali. Selain itu, simpan pinjam yang ada juga memerlukan tempat untuk mengelola aset simpan pinjam. Hal ini menjadi dasar bagi bumdes kalurahan Candirejo untuk segera merealisasikan satu tempat agar menjadi ruang kontrol dari segala aktivitas pasar dan simpan pinjam.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/