Kantor Unit Usaha Pasar Dan Simpan Pinjam

Sepryan 06 Agustus 2021 10:25:51 WIB

Bumdes Nawachitra menyiapkan satu ruang khusus bagi pengelola pasar agar mampu menjadi tempat mengelola pasar seluruhnya. hal ini diambil mengingat semakin lama pasar memiliki nilai jual dan menarik perhatian. Sehingga pengurus pasar perlu memiliki tempat agar usaha pasar terkendali. Selain itu, simpan pinjam yang ada juga memerlukan tempat untuk mengelola aset simpan pinjam. Hal ini menjadi dasar bagi bumdes kalurahan Candirejo untuk segera merealisasikan satu tempat agar menjadi ruang kontrol dari segala aktivitas pasar dan simpan pinjam.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • hadi nurcahyo
    bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
    28 Januari 2017 18:02:19 WIB
  • Umayah
    Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
    04 Januari 2017 18:24:28 WIB
  • aji wibowo
    saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
    26 Juni 2016 12:42:43 WIB
  • tomiTR
    Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Galeri Foto
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial