Dunia Pertanian
Sepryan 28 Februari 2022 17:05:28 WIB
Cuaca beberapa hari ini didominasi hujan. Banyaknya curah hujan agak mengganggu proses kegiatan pertanian. Petani pada masa ini sedang sibuk panen dan memulai kembali kegiatan di sawah. Dalam pertanian, dikenal istilah musim tanam. Namun, masih banyak petani atau pelaku di sektor pertanian yang mengenyampingkan istilah ini. Padahal, pengertian ini memiliki peran yang memungkinkan pelaku di sektor pertanian mendapatkan arah budi daya tanaman khususnya tanaman pangan. Ini seusai dengan apa arti musim tanam itu sendiri. Musim tanam adalah waktu tertentu yang dijadikan sebagai tahap permulaan menanam (mislanyapadi dan sebagainya). Di Indonesia, dikenal ada tiga musim tanam dalam satu tahunnya yakni musim tanam utama, musim tanam gadu, dan musim tanam kemarau. Musim tanam utama adalah musim tanam yang dilaksanakan pada saat musim penghujan baik di tanah basah (tanah yang pengalirannya bagus) dan tanah kering (tadah hujan). Musim tanam utama di mulai pada November sampai Maret. Musim tanam gadu adalah musim tanam yang tidak ada pengairannya dan mengandalkan air hujan atau tadah hujan. Musim tanam gadu ini dimulai pada April sampai Juli. Musim tanam kemarau dengan catatan sistem pengairan atau irigasinya harus bagus. Musim tanam kemarau ini terjadi Agustus, September, dan Oktober. Walaupun padi dapat ditanam sepanjang tahun, tetapi pada dasarnya petani menanam padi berdasarkan ketersediaan air, yang dapat menjadi tiga periode tanam yaitu : 1. Musim tanam utama (rendeng), pada November, Desember, Januari, Februari dan Maret; 2. Musim tanam gadu, pada April, Mei, Juni, Juli; 3. Musim tanam kemarau, pada Agustus, September, dan Oktober.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Formulir Permintaan Informasi Publik
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Candirejo
- Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Kalurahan
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Kalurahan Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT-DD Tahun 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026
Komentar Terkini
-
hadi nurcahyo
bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
28 Januari 2017 18:02:19 WIB -
Umayah
Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
04 Januari 2017 18:24:28 WIB -
aji wibowo
saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
26 Juni 2016 12:42:43 WIB -
tomiTR
Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Link Download
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










