REGSOSEK
Sepryan 06 Mei 2023 10:52:04 WIB
Beberapa hari ini kantor kalurahan disibukan dengan penyampaian konsolidasi tentang pendataan program REGSOSEK. Berturut turut hadir perwakilan padukuhan mulai dari ketua RT hingga RW saling berdatangan untuk memusyawarahkan apa yang telah dijabarkan dari hasil sensus tersebut.Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 telah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026
- HALAL BIHALAL KALURAHAN CANDIREJO
- Kalurahan Candirejo Jalani Asesmen Reformasi Birokrasi Tahun 2026
- MUSKALSUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TA 2026
- PEMASANGAN BANNER TRANSPARANSI
- MUSYAWARAH KALURAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBKAL TA 2025















