Segera Dilaksanakan , Penarikan PBB oleh Bumdesa Nawachtra
Sepryan 08 Mei 2023 05:01:20 WIB
Tim pelaksana akan mengadakan jemput bola di padukuhan untuk mempercepat penarikan pajak. Hal ini untuk memperbarui sistem penarikan agar kedepan PBB kalurahan Candirejo semakin teratur dan lancar sehingga membantu pemerintah dalam pengelolaan PBB.Pajak Bumi dan Bangunan sebenarnya adalah pungutan wajib atas kepemilikan tanah dan bangunan karena adanya keuntungan maupun kedudukan sosial ekonomi atas perorangan atau badan yang memiliki hak padanya ataupun mendapatkan manfaat dari tanah dan bangunan tersebut
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 20
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- PELAKSANAAN UJIAN PENGISIAN KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PEMBENTUKAN TIM PENGUJI
- PEMBEKALON CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PENETAPAN CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/















