Penetapan Rancangan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang LPJ APBKal Tahun 2024

Sepryan 07 Februari 2025 10:31:14 WIB

Candirejo (SIDA), Selasa 21 Januari 2025 bertempat di Balai Kalurahan Candirejo. Pemerintah Kalurahan bersama Bamuskal membahas mengenai LPJ APBKal Tahun 2024. Dalam Penetapan Peraturan Kalurahan ini dihadiri pula oleh Panewu Anom dan Pendamping Desa Kapanewon Semin. Lurah, carik, pelaksana teknis beserta sekretariat membahas mengenai Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2024 bersama bamuskal beserta anggota. Dalam penyampaian LPJ ini, Lurah menyampaikan realisasi pelaksanaan APBKal secara rinci dibantu oleh carik dan pelaksana teknis. Bamuskal dalam hal ini juga mencermati dan memberikan tanggapannya mengenai penyampain urain mengenai realisasi pelaksanaan APBKal Tahun 2024. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan antara Lurah dan Bamuskal untuk menyetujui peraturan kalurahan tentang laporan pertanggungjawaban APKBKal Tahun 2024. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/