MUSKAL PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN (RPJMKAL) TAHUN 2020-2027

Sepryan 11 Juni 2025 13:52:25 WIB

Candirejo (SIDA), Rabu 7 Mei 2025 Pemerintah Kalurahan Candirejo telah melaksanakan Musyawarah Kalurahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan Candirejo Tahun Anggaran 2020 - 2027. Perubahan RPJMKalurahan dilakukan karena adanya perubahan kebijakan terkait penambahan jabatan Kepala Desa/Lurah selama 2 tahun, yang jabatan sebelumnya jabatan Lurah selama 6 tahun berubah menjadi 8 tahun. Dalam acara ini dihadiri oleh Panewu Anom Semin, Pendamping Desa, Puskesmas Semin II, Lurah beserta Pamong Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Lembaga Kalurahan, Tokoh Masyarakat, Gapoktan dan Kelompok Rentan. Musyawarah Kalurahan diawali dengan pemyampaian materi dan arahan dari Panewu Anom, Pendamping Desa dan Lurah, kemudian dilanjutkan musyawarah kalurahan yang di pimpin oleh Bapak Sukarman, S.Pd selaku Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Candirejo. Adapun materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah kalurahan yaitu Laporan pengkajian keadaan desa, prioritas rencana kegiatan desa dalam jangka waktu 2 tahun kedepan, sumber pembiayaan rencana kegiatan pembangunan desa dan rencana pelaksanaan kegiatan desa yang dilaksanakan oleh perangkat desa, kerjasama antar desa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/