Himbauan Penggunaan Masker di Pasar Desa
Sepryan 10 April 2020 17:04:28 WIB
Setelah pemerintah mengeluarkan aturan tegas tentang penggunaan masker di luar rumah atau ketika beraktivitas, maka desa Candirejo bergegas mengadakan sosialisasi. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah pasar desa. Pasar desa merupakan tempat kerumunan yang perlu dijadikan perhatian khusus bagi desa. Pengelola pasar yakni Bumdes Nawachitra segera menyampaikan himbauan tersebut melalui pemasangan banner di beberapa titik. Langkah ini sebagai pengingat dan penegas bahwa anjuran pemerintah memang harus segera dilaksanakan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 20
- PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- PELAKSANAAN UJIAN PENGISIAN KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PEMBENTUKAN TIM PENGUJI
- PEMBEKALON CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
- PENETAPAN CALON KAMITUWA KALURAHAN CANDIREJO
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/














