Himbauan Penggunaan Masker di Pasar Desa
Sepryan 10 April 2020 17:04:28 WIB
Setelah pemerintah mengeluarkan aturan tegas tentang penggunaan masker di luar rumah atau ketika beraktivitas, maka desa Candirejo bergegas mengadakan sosialisasi. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah pasar desa. Pasar desa merupakan tempat kerumunan yang perlu dijadikan perhatian khusus bagi desa. Pengelola pasar yakni Bumdes Nawachitra segera menyampaikan himbauan tersebut melalui pemasangan banner di beberapa titik. Langkah ini sebagai pengingat dan penegas bahwa anjuran pemerintah memang harus segera dilaksanakan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026
- HALAL BIHALAL KALURAHAN CANDIREJO
- Kalurahan Candirejo Jalani Asesmen Reformasi Birokrasi Tahun 2026
- MUSKALSUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TA 2026
- PEMASANGAN BANNER TRANSPARANSI
- MUSYAWARAH KALURAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBKAL TA 2025
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/














