MUSYAWARAH KALURAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBKAL TA 2025

Sepryan 18 Februari 2026 13:17:30 WIB

Candirejo (SIDA), Jum'at 30 Januari 2026 bertempat di Balai Kalurahan Candirejo. Pemerintah Kalurahan bersama Bamuskal membahas mengenai LPJ APBKal Tahun 2025. Dalam Penetapan Peraturan Kalurahan ini dihadiri pula oleh Bapak Riyanto,S.Sos. selaku Kepala Jawatan Kemakmuran dan Bapak Meindarto,S.E. selaku Pendamping Desa Kapanewon Semin, Lurah, carik, pelaksana teknis beserta sekretariat membahas mengenai Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025 bersama bamuskal beserta anggota. Dalam penyampaian LPJ ini, Lurah menyampaikan realisasi pelaksanaan APBKal secara rinci dibantu oleh carik dan pelaksana teknis. Bamuskal dalam hal ini juga mencermati dan memberikan tanggapannya mengenai penyampain urain mengenai realisasi pelaksanaan APBKal Tahun 2025. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan antara Lurah dan Bamuskal untuk menyetujui peraturan kalurahan candirejo nomor 1 tahun 2026 tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kalurahan tahun anggaran 2025. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • hadi nurcahyo
    bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
    28 Januari 2017 18:02:19 WIB
  • Umayah
    Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
    04 Januari 2017 18:24:28 WIB
  • aji wibowo
    saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
    26 Juni 2016 12:42:43 WIB
  • tomiTR
    Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Galeri Foto
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial