MUSKALSUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TA 2026

Sepryan 18 Februari 2026 13:51:47 WIB

Candirejo, 11 Februari 2026 (SIDA SIMEKTA) Pemerintah Kalurahan Candirejo Musyawarah Kalurahan Khusus (MUSKALSUS) guna menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Kalurahan ini dihadiri Bapak Budi Santoso selaku Staf Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa Kapanewon Semin, Pamong Candirejo, Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lembaga Kalurahan Candirejo. Muskalsus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 adalah implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Lurah Candirejo menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Wakil Ketua Bamuskal turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Kapanewon Semin yang kali ini diwakili oleh Staf Jawatan Kemakmuran Bapak Budi Santoso memberikan arahan kepada pemerintah kalurahan candirejo terkait kriteria Penerima BLT-DD Tahun 2026 sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin kehilangan mata pencaharian
  2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
  3. Keluarga miskin yang tidak menerima bantuan sosial
  4. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
  5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dalam keputusan akhir disepakati 18 Keluarga Penerima Manfaat.

Kesepakatan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi validasi serta finalisasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat yang beberapa hari yang lalu sudah dilakukan musyawarah padukuhan dengan melibatkan tokoh di masing-masing padukuhan. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan rill masyarakat Kalurahan Candirejo.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah kalurahan khusus ini, Kalurahan Candirejo telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/