PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026

Sepryan 17 April 2026 09:37:43 WIB

Candirejo ( SID ). Pemerintah Kalurahan Candirejo secara resmi telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026, hasil dari Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK). Penetapan ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kalurahan selama tahun 2026, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dan pengembangan infrastruktur digital. APBKal 2026 dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Link Download

https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/