PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026

Sepryan 17 April 2026 09:37:43 WIB

Candirejo ( SID ). Pemerintah Kalurahan Candirejo secara resmi telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026, hasil dari Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK). Penetapan ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kalurahan selama tahun 2026, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dan pengembangan infrastruktur digital. APBKal 2026 dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • hadi nurcahyo
    bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
    28 Januari 2017 18:02:19 WIB
  • Umayah
    Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
    04 Januari 2017 18:24:28 WIB
  • aji wibowo
    saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
    26 Juni 2016 12:42:43 WIB
  • tomiTR
    Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Galeri Foto
Link Download
https://web.facebook.com/groups/1697917560469113/files/
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial