Larangan mudik...!
Sepryan 15 April 2020 12:39:50 WIB
Larangan dari pemerintah pusat terkait lockdown hingga melarang para perantau untuk mudik seolah sia-sia. Banyak para perantau yang nekat mudik mereka tetap pyoangbke kampung halaman. Ketika pertama kali lockdown dilakukan pada 16 Maret seluruh aktifitas masyarakat dibatasi, para perantau malah melakukan mudik secara besar-besaran. Tidak ketercuali para perantau di Desa Candirejo. Para pertama Desa Candirejo kebanyakan berasal dari Zona Merah yaitu jakarta dan jawa tengah (solo, Semarang).
Apa lagi setelahkeputusan pemerintah untuk memeprpanjang lockdown dan segala kegiatan beralih at Home atau disebut Stay At Home tanggal 1-14 April pada posisi ini banyak pernah yang melakukan mudik bahkan di Desa Candirejo sendiri hampir setiap hari ada pemudik baru /pendatang baru. Pemdataan terus dikaulan oleh pemerintah desa Candirejo dan bahkan melarang para perantau untuk mudik karena keadaan belum kondusif akan tetapi semua sia-sia, penduduk terus berdatangan. Mengetahui hal ini pemerintah candirejo berlerja sama dengan Rt-rt dusun untuk memdata para pemudik di dusun dan menghimbau kepada para pemudik untuk melakukan beberapa hal sebagai cara penutupan rantai virus covid 19.
- Pemudik wajib cek kesehatan sebelum masuk ke desa candirejo. Cel kesehatan dapat dilakukan di Rs kota atau di puskesmas terdekat.
- Pemudik wajib lapor kedatangannya kepada dukuh dan Rt setempat.
- Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangannya.
- Pemudik menjadi ODP beserta keluargamu artinya anggota kelurga juga ikut isolasi dimana mereka tidak boleh mengikuti kegiatan di luar rumah terutama berkaitan dengan orang banyak/umum.
- Demikian yang harus dilakukan oleh para pemdukam yang datang ke desa Candirejo sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Formulir Permintaan Informasi Publik
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Candirejo
- Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Kalurahan
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Kalurahan Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT-DD Tahun 2026
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA 2025 KALURAHAN CANDIREJO
- PERATURAN KALURAHAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN CANDIREJO TA 2026
Komentar Terkini
-
hadi nurcahyo
bangga rasanya jadi warga desa pucung candi rejo y...baca selengkapnya
28 Januari 2017 18:02:19 WIB -
Umayah
Maaf, saya bukan warga candirejo tapi saya ingin m...baca selengkapnya
04 Januari 2017 18:24:28 WIB -
aji wibowo
saya aji wibowo tinggal disumber candirejo, semin ...baca selengkapnya
26 Juni 2016 12:42:43 WIB -
tomiTR
Potensi daerah-daerah seperti ini harus terus dike...baca selengkapnya
20 Mei 2016 19:02:01 WIB
Link Download
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










