Larangan mudik...!
Dinar 15 April 2020 12:39:50 WIB
Larangan dari pemerintah pusat terkait lockdown hingga melarang para perantau untuk mudik seolah sia-sia. Banyak para perantau yang nekat mudik mereka tetap pyoangbke kampung halaman. Ketika pertama kali lockdown dilakukan pada 16 Maret seluruh aktifitas masyarakat dibatasi, para perantau malah melakukan mudik secara besar-besaran. Tidak ketercuali para perantau di Desa Candirejo. Para pertama Desa Candirejo kebanyakan berasal dari Zona Merah yaitu jakarta dan jawa tengah (solo, Semarang).
Apa lagi setelahkeputusan pemerintah untuk memeprpanjang lockdown dan segala kegiatan beralih at Home atau disebut Stay At Home tanggal 1-14 April pada posisi ini banyak pernah yang melakukan mudik bahkan di Desa Candirejo sendiri hampir setiap hari ada pemudik baru /pendatang baru. Pemdataan terus dikaulan oleh pemerintah desa Candirejo dan bahkan melarang para perantau untuk mudik karena keadaan belum kondusif akan tetapi semua sia-sia, penduduk terus berdatangan. Mengetahui hal ini pemerintah candirejo berlerja sama dengan Rt-rt dusun untuk memdata para pemudik di dusun dan menghimbau kepada para pemudik untuk melakukan beberapa hal sebagai cara penutupan rantai virus covid 19.
- Pemudik wajib cek kesehatan sebelum masuk ke desa candirejo. Cel kesehatan dapat dilakukan di Rs kota atau di puskesmas terdekat.
- Pemudik wajib lapor kedatangannya kepada dukuh dan Rt setempat.
- Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangannya.
- Pemudik menjadi ODP beserta keluargamu artinya anggota kelurga juga ikut isolasi dimana mereka tidak boleh mengikuti kegiatan di luar rumah terutama berkaitan dengan orang banyak/umum.
- Demikian yang harus dilakukan oleh para pemdukam yang datang ke desa Candirejo sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cuaca Pengaruhi Omzet Usaha
- Pemerintah Kalurahan Candirejo Salurkan BLT DD Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Pangan CPP Alokasi Bulan Maret
- Persiapan Pemilahan SPPT PBB P-2 2024
- Penyerahan Akta Kematian di Padukuhan Candi
- Forum Aspirasi Keistimewaan Tahun 2026
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi ke 269 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024